Jumat, 09 Desember 2016

Solidaritas Masyarakat Kendeng Tuk Tuntut Keadilan



Pers Rilis
Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK)
“Long March Rembang – Kantor Gubernur Jawa Tengah”
Mengawal Putusan PK Mahkamah Agung Kasus PT Semen Indonesia di Rembang

Tembang Pocung :
Pertiwiku
Tak bela kanthi lumaku
Pamrihe bisaa
Anak putu amarisi
Melu ngrasakake sandang lawan boga
Hari ini, Jumat 9 Desember 2016, setelah 4 hari 4 malam (5 – 8 Desember 2016) kami berjalan kaki (longmarch), menempuh jarak ratusan kilometer, dari Rembang – Semarang, kami hadir di rumah pemimpin kami, Bapak Ganjar Pranowo, selaku Gubernur Jawa Tengah, untuk menagih janjinya bahwa beliau akan mematuhi semua putusan pengadilan, dalam hal ini putusan PK Mahkamah Agung atas kasus semen di Rembang. Dalam amar putusan MA tertanggal 5 Oktober 2016 dengan No Register 99 PK/TUN/2016 tersebut, mewajibkan kepada pihak tergugat dalam hal ini Pemerintah Propinsi Jawa Tengah untuk mencabut izin lingkungan Nomor: 660.1/17 Tahun 2012 tertanggal 7 Juni 2012 tentang kegiatan penambangan yang telah dikeluarkan kepada PT. Semen Gresik, Tbk (sekarang berganti nama menjadi PT. Semen Indonesia), dan menghentikan semua obyek sengketa.
Dipatuhinya keputusan MA ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, baik pemerintah, rakyat maupun korporasi, untuk tetap konsisten menjadikan HUKUM SEBAGAI PANGLIMA KEADILAN di negeri ini.
Pasal 40 ayat (2) “Undang-Undang Lingkungan Hidup. Dalam hal izin lingkungan dicabut, izin usaha dan/atau kegiatan dibatalkan.”
Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung telah keluar pada 5 Oktober 2016. Menariknya, putusan PK tersebut (No Register 99 PK/TUN/2016) memenangkan atau mengabulkan permohonan warga Kendheng atas pembatalan ijin lingkungan PT Semen Indonesia yang dikeluarkan perizinannya oleh Gubernur Jawa Tengah. Hakim yang memutus putusan di Mahkamah Agung terdiri dari: Yosran, SH., MH. (Hakim P1); Is Sudaryono (Hakim P2), dan Dr. Irfan Fachruddin, SH., CN. (Hakim P3, Ketua Majelis), dengan Panitera Pengganti: Maftuh Effendi, SH., MH.
Pembatalan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 660.1/17/2012 tertanggal 7 Juni 2012 tentang Izin Lingkungan Kegiatan Penambang dari Pembangunan Pabrik Semen PT Semen Indonesia, sebagaimana Putusan MA, merupakan koreksi atas penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB).
Tentunya, mematuhi dan melaksanakan Putusan MA merupakan bagian tak terpisahkan dalam sistem negara hukum Indonesia.
Kami khawatir, bahwa Putusan MA tersebut akan disia-siakan sebagai langkah koreksi atas proses perijinan atau administrasi, terutama menyimak perkembangan dari media, seperti wacana yang dilakukan oleh DPR RI Komisi IV usai kunjungan kerjanya di lokasi industri (baca: Komisi VI DPR ‘Pasang Badan’ untuk Pabrik Semen Rembang, CNN Indonesia, 28 November 2016; Putusan MA Tak Hentikan Pembangunan Pabrik Semen Indonesia, JPNN, 13 Oktober 2016).
Argumentasi “melawan” putusan MA tersebut, selalu dikaitkan dengan "nasionalisme, investasi yang sudah mendekati 5 T rupiah, dan jumlah warga yang menolak sedikit.” Penting hal Pembukaan UUD Negara RI, yang menyatakan melindungi segenap warga negara Indonesia untuk menuju kesejahteraan sosial. Nasionalisme itu bukan menyingkirkan hak-hak dasar warga negara, bukan memiskinkan, bukan mencerabut kehidupan sosial dan komunitas tradisionalnya, dan bukan dibangun atas penderitaan rakyatnya. Sebagaimana dinyatakan oleh pernyataan pers Pusat Studi Hukum HAM Fakultas Hukum Unair, sebagai "nasionalisme 5 T".
Bahwa, perlu diketahui ijin lingkungan akan berdampak pada dibatalkannya izin usaha, sebagaimana ditegaskan dalam pasal 16 ayat (1) dan (2) Dalam hal izin lingkungan dicabut, izin usaha dan/atau kegiatan dibatalkan.
Oleh sebab itu, kami menyatakan, mendesak Gubernur Jawa Tengah untuk patuh hukum terhadap Putusan Mahkamah Agung PK No Register 99 PK/TUN/2016 dan menghormatinya sebagai pertanggungjawaban konstitusional pejabat negara, dan membatalkan ijin lingkungan kegiatan penambangan.
Bahwa pembangkangan untuk mengeksekusi putusan MA dalam bentuk pembatalan ijin lingkungan, merupakan pembiaran yang mengakibatkan kemunduran atas situasi yang merugikan publik, terutama keadilan ekologi dan sosial. Hak asasi manusia yang diakui sebagai hak konstitusional warga negara akan mudah hilang. Bahwa di tengah proses pembiaran, justru Negara Hukum tidak hadir untuk mengawal kebijakan, melainkan justru mencipta situasi ketidakadilan tersendiri.
Hujan dan panas, lecet di kaki, bukan menjadi kendala bagi kami untuk terus MEMPEROLEH HAK KAMI yaitu tetap lestarinya Pegunungan Kendeng, tetap lestarinya tanah garapan kami dan kami bisa hidup damai dan tentram sebagai PETANI, karena ancaman akan musnahnya sumber air sebagai bahan utama bagi seluruh kehidupan termasuk pertanian bisa terelakkan. Lebih dari itu semua, dengan lestarinya Pegunungan Kendeng dan kawasan-kawasan karst yang lain, maka Jawa Tengah akan tetap lestari menjadi lumbung pangan dan kedaulatan pangan juga pasti terwujud. Perjuangan ini adalah perjuangan bersama. Tidak mengenal sekat wilayah. Pegunungan Kendeng membentang panjang mulai dari Kab. Tuban, Kab. Rembang, Kab. Blora, Kab. Grobogan, Kab. Pati dan Kab. Kudus. Jadi rusaknya wilayah Pegunungan Kendeng di salah satu kabupaten, PASTI akan merembet ke daerah lain bahkan seluruh Jawa terancam bencana ekologis.
Kami menyebut dengan “HAK KAMI” karena kami sangat sadar bahwa semua rakyat Indonesia mempunyai tanggung jawab yang sama untuk terus menjaga kehidupan ini agar terus menjadi semakin baik. Kelestarian Pegunungan Kendeng dan kawasan-kawasan karst yang tidak semata-mata hanya untuk kepentingan PETANI dan pertanian, tetapi juga untuk keberlangsungan kehidupan anak cucu kita kelak. KESEJAHTERAAN bagi kami adalah dimana kami bisa hidup bebas tanpa “ancaman” kehilangan lahan penghidupan, tetap bangga menjadi jati diri kami sebagai PETANI dan menjadi tuan atas diri kami bukan buruh. Jika dihitung secara ekonomi, maka menjadi PETANI pasti jauh lebih sejahtera dibanding menjadi buruh.
Hak atas kehidupan yang tetap sejahtera sebagai petani telah kami perjuangkan secara damai dan bermartabat. Sudah menjadi nafas kami para PETANI yang penuh dengan kesederhanaan, bahwa untuk memperoleh suatu kebaikan, kita juga harus menebar kebaikkan. PINTU PENGADILAN adalah pilihan kami setelah berbagai upaya rembugan yang kami inginkan kepada pihak pemerintah daerah tidak ditanggapi secara serius. Peletakkan batu pertama pembangunan pabrik semen menjadi bukti bahwa suara kami TIDAK DIDENGARKAN. Kami mendirikan “tenda perjuangan” sejak 2,5 tahun yang lalu hingga hari ini, sebagai bentuk penolakan ekspansi pabrik semen di wilayah kami, berdiri tepat di pintu masuk tapak pabrik milik PT. Semen Indonesia, 24 jam kami berjaga bergiliran sambil terus melatunkan dzikir, memohon ridho dan keadilan dari Gusti Allah Sang Penguasa Jagad, semuanya kami lakukan dengan ikhlas, tanpa bayaran, tanpa suruhan, tanpa pamrih sedikitpun. Kini, saat Gusti Allah menjawab doa tangisan kami melalui pintu pengadilan MA yang telah memberikan keadilan yang hakiki kepada kami, sudah selayaknya dan sepatutnya semua pihak mematuhinya.
Alasan kami untuk terus memperjuangkan kelestarian Pegunungan Kendeng agar kita semua terhindar dari ancaman bencana ekologis dan demi masa depan anak cucu kita semua. Berbagai penderitaan kami lalui dengan tabah. Fitnah dan tudingan miring seolah menjadi vitamin bagi jiwa kami untuk tetap tegar dan tegak berdiri menyuarakan KEBENARAN. Kehidupan guyub di desa kami kini terancam perpecahan akibat adu domba demi terwujudnya “proyek pabrik semen yang prosesnya sarat dengan berbagai pelanggaran”. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan bersama. Sebagai Petani, kami wajib untuk terus bertani secara baik dan benar, tetap menjaga kelestarian alam. Sebagai masyarakat, kami wajib untuk terus merangkul semua saudara-saudara kita yang awalnya terpecah belah karena kasus ekspansi semen ini, untuk tetap mengedepankan kehidupan yang guyub rukun dan gotong royong.
“Lestari Kendengku,Lestari Indonesiaku”
Salam Kendeng
Lestari.........
Kontak person JM-PPK :
Gunretno : 0813 9128 5242
Joko Prianto : 0823 1420 3339

Rabu, 30 November 2016

TP, Jurusan paling Mantap



Teknologi Pendidikan, itulah salah satu prodi dari jurusan di Fakultas Ilmu Pendidikan, namun banyak yang belum mengenal apa itu Teknologi Pendidikan atau yang biasa disingkat TP. Banyak  orang yang awalnya mengira bahwa TP adalah salah satu jurusan di Fakultas Teknik, karena ada  kata “teknologi” dinama jurusan itu sendiri. Selain itu banyak orang bertanya-tanya, TP itu jurusan tentang apa? Mata kuliahnya apa saja ? lalu nanti kalo sudah lulus bisa jadi apa?.
Pertanyaan-pertanyaan inilah yang sering muncul, ketika berkenalan dengan mahasiswa lain yang masih bingung atau sekedar mencari tahu tentang TP. Sebagai mahasiswa TP angkatan baru, sebenarnya kita dapat dengan mudah menjawab semua pertanyaan itu karena sebelum melaksanakan kuliah, diadakan pengarahan oleh Pengurus HIMA TP tentang cara pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) serta dibagikan daftar mata kuliah yang akan didapatkan selama kuliah 8 semester. Jadi untuk menjawab pertanyaan itu, bisa saja kita tunjukkan daftar mata kuliah yang ada tadi.
Sebenarnya dalam website teknodik.unnes.ac.id juga telah memaparkan bahwa Teknologi Pendidikan memberikan kompetensi yang diinginkan mahasiswanya. Beberapa komptensi itu adalah  Fotografi, Sinematografi, Editor Audio & Video, Desainer Grafis, Guru Multimedia, Guru TIK, Pengembang Diklat, Pengembang Kurikulum, Teknolog Pendidikan, Ahli Media, Web Desainer, Web Programming, Filsuf, Kritikus Pendidikan, Peneliti Bidang Pendidikan, Konsultan Pendidikan, Wirausaha, Pengusaha, Animator 3D. Namun kompetensi tersebut juga disesuaikan melalui konsentrasi yang dipilih yaitu Pengembang kurikulum, Pengembang Teknologi Pendidikan serta Guru Multimedia.
Selain itu ada kegiatan “Coffe Morning”, kegiatan ini untuk mahasiswa baru bertujuan memberikan pengenalan dan pengarahan tentang beberapa hal, misalnya dosen wali, kebijakan jurusan tentang pemilihan konsentrasi, perkenalan ketua jurusan serta jajarannya, serta motivasi dan inspirasi dari mahasiswa dan alumni jurusan. Kegiatan lain yang menarik  yaitu Stadium general atau Kuliah Umum tentang peluang berkaraya di TP. Dalam blog Sembarangan info, kegiatan kuliah umum ini mengangkat tema  tentang “ Mengungkap Fakta Menjaring Asa, Menilik Peluang Berkarya Prodi TP dan Tantangannya”.
Kegiatan ini membongkar fakta kesuksesan alumni sesuai bidang yang dipilihnya untuk berkarya dalam kehidupan. Empat orang alumni yang dihadirkan memiliki profesi yang berbeda, ada yang bekerja sebagai wirausahawan, Staff pengembang teknologi pendidikan, guru swasta, serta guru multimedia. Banyak hal yang menarik dan bermanfaat disampaikan oleh para alumni tersebut sehingga semakin memantapkan mahasiswanya dalam mengembangkan bidang yang dipilihnya serta memacu semangat untuk berprestasi.
“Guru harus menjadi sutradara kelas”, itulah salah satu pesan yang disampaikan salah satu pembicara dalam akhir sesinya. Menjadi guru dan harus memahami kurikulum sebagai perangkat pengajaran. Maka guru harus dapat menciptakan suasana yang menyenangkan bagi anak didiknya sehingga proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik. Dalam artikel Bapak Nugroho yang berjudul “Reposisi Peran Guru dalam Praksis Pembelajaran Modern” menerangkan bahwa peran dan fungsi guru dalam pembelajaran modern saat ini yaitu pemandu bakat dan potensi siswa, pengembang kurikulum, perancang desain pembelajaran, pengelolaan proses pembelajaran, peneliti dan penilai proses serta hasil belajar. Sehingga untuk mencapainya, guru harus memiliki bekal pengetahuan dan komptensi yang baik.
Akhirnya, TP hadir menjadi salah satu jurusan paling mantap, karena mampu berperan menjadikan lulusannya sebagai gurunya guru, gurunya media dan gurunya anak bangsa. TP memberikan kesempatan luas bagi para mahasiswanya untuk mengembangkan pengetahuan dan kompetensi sesuai dengan bidang yang dipilihnya. Sehingga menghasilkan lulusan yang kompeten dan mampu berkontribusi memajukan Indonesia, khususnya di bidang pendidikan.

Adek Eka Nur Rahmawati, lahir di Kendal 05 April 1996. Ia adalah mahasiswa Teknologi Pendidikan Universitas Negeri Semarang. Ia memiliki hobi menemukan hal baru yang menantang serta tertarik dengan kegiatan sosial bersama masyarakat ini memiliki moto hidup, Man Jadda Wa Jada. Selain itu Ia juga ikut dalam organisasi keilmiahan fakultas yaitu GS2 FIP serta aktif sebagai kader PMII. Dapat dihubungi melalui email ; adeka050496@gmail.com atau akun facebook dengan nama Adek Eka Nur Rahmawati.

Jumat, 28 Oktober 2016

Refleksi Makna Sumpah Pemuda untuk Membangun Potensi Pemuda Indonesia



“ Pemuda adalah kunci pembangunan Bangsa, Pemuda harus peka dan peduli terhadap masalah yang ada di masyarakat. Pemuda harus kreatif dan inovatif”
Ketika mendengar kata “Sumpah Pemuda”, aku mulai membayangkan kegigihan dan keberanian pemuda Indonesia untuk memperjuangkan persatuan dan kesatuan Indonesia. Dalam peristiwa sejarah, pemuda selalu menjadi pemimpin terdepan melakukan perubahan dan melawan penjajahan. Indonesia waktu dulu belum merdeka, masih terpecah belah dan mudah di adu domba. Namun dengan kekuatan pemuda, mereka mampu menunjukkan semangat perjuangan yang utuh dalam membangun persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
“Sumpah Pemuda” adalah sebuah Ikrar kebangsaan yang diserukan dalam Kongers Pemuda pada 28 Oktober 1928. 88 tahun sejarah itu dikenang dan diperingati pemuda di seluruh Indonesia. Bangsa, Tanah Air dan Bahasa adalah kata kunci dalam ikratr yang mereka serukan. Lalu bagaimana kita mampu merefleksikan diri untuk memaknai “Hari Sumpah Pemuda” ?. Jawabannya ada didalam jiwa kita masing masing.
Sebagai mahasiswa, sudah seharusnya kita tidak hanya berdemo dan berorasi menuntut keadilan dan lain lain. Memang benar itu bagian dari peran dan tanggung jwab soisial sebagai aktivis mahasiswa. Tapi kita ingat “Tri Dharma Perguruan Tinggi” yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian. Jujur saya agak miris, ketika mahasiswa yang notabenenya seorang akademisi, justru kehilangan nilai keilmuannya karena sering meninggalkan kuliah ataupun ikut aktivitas di luar kampus. Mari kita teladani tokoh tokoh besar Indonesia, yang selalu membaca dan mengabdi untuk masyarakat namun juga ikut melakukan orasi. Soekarno, Tan Malaka, Ki Hadjar Dewantara dan yang lainnya, memiliki analisis tajan dalam masalah yang dihadapi masyarakat, sehingga mereka mampu memberikan solusi yang kreatif, kritis dan membangun masyarakat. Maka mahasiswa harus punya kepedulian sosial yang tinggi, jangan menunggu menjadi sarjana untuk mengabdi kepada masyarakat. Sekarang lakukan apapun yang kamu bisa demi kebaikan masyarakat.
Pemuda, memiliki potensi luar biasa. Pemuda adalah agen pembaharuan untuk masyarakat di lingkungannya. Mereka adalah generasi emas Indonesia, maka sebagai pemuda kita harus mampu menata diri dan membangun impian besar untuk berkontribusi memajukan Indonesia. Pergerakan pemuda dalam berbagai bidang diharapkan mampu memberikan solusi terhadap masyarakat. Pemuda di desa dan di kota sama-sama memberikan peran strategis untuk pembangunan berkelanjutan yang berkualitas. Jadi bangunlah pemuda pemudi Indonesia, sekarang bukan saatnya mengeluh, tapi sekarang saatnya menunjukkan aksi nyata. Karena kita peduli Indonesia dan “Cinta Indonesia”.